07Februari 2022 02:48. Jawaban terverifikasi. Halo, Aning. Terimakasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban : (D) Pembahasan : Manfaat leasing: 1. Flexible = struktur kontrak dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dimana besar pembayaran dan periode leasing dapat diatur sedemikian rupa sesuai kondisi perusahaan. 2. Dibawahini yang bukan merupakan manfaat CSR bagi perusahaan adalah A ☰ Kategori. Home. Ekonomi & Keuangan. Soal soal Jawaban Akuntansi Sosial . KELOMPOK 1 Peraturan pasal berapa yang menjelaskan tentang program Jamsostek, yaitu perusahaa yang memperkerjakan Tenaga Kerja ≥ 10 orang atau membayar upah minimal Dibawah ini yang bukan termasuk jenis asuransi yaitu a. Perdagangan b. Jiwa c. Kerugian d. Sosial. Jawaban: a. Perdagangan. 15. Di bawah ini yang bukan merupakan manfaat leasing yaitu a. Fleksibel b. Persyaratan mudah c. Menghemat modal d. Tidak terjamin. Jawaban: d. Tidak terjamin. Dibawah ini yang tidak termasuk modal koperasi yaitu a. Simpanan anggota b. Simpanan pokok c. Simpanan sukarela d. Simpanan wajib. Jawaban: a. Simpanan anggota Di bawah ini yang bukan merupakan manfaat leasing yaitu . a. Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan b. Menghemat modal c. Tidak terjamin d. Persyaratan mudah. Meningkatkanpersaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar dan filsafah negara kita. Jawaban: C. Mencari dukungan negara-negara maju. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, yang bukan menjadi tujuan politik luar negeri indonesia menurut mohammad hatta mencari dukungan negara-negara maju. PengertianLeasing. 9. Perusahaan leasing mulai berdiri di Indonesia sejak tahun 1974. Semejak tahun 1974 sampai dengan 1979 perusahaan leasing tidak menunjukan perkembangan yang terbilang tidak bagus. Namun pada tahun 1980 sudah terdapat beberapa, berapakah jumlah perusahaan leasing pada tahun 1980 ? a. 5. b. 4. c. 6. Bilanganprima merupakan bilangan asli (bilangan bulat positif) yang hanya dapat dibagi oleh dua bilangan asli, dengan kata lain hanya memiliki dua faktor bulat positif. Dua bilangan pembagi bilangan prima adalah bilangan 1 dan bilangan itu sendiri. Bilangan prima ternyata juga memiliki peranan yang penting dalah kehidupan sehari-hari. Hakatas kepemilikian barang berada pada lessor. Sehingga pada leasing ada tindakan memanfaatkan suatu barang untuk jangka waktu tertentu. Berikut manfaat yang diperoleh dari adanya leasing. - Fleksibel - Persyaratan mudah - Menghemat modal - Proteksi inflasi - Sumber pelunasan kewajiban - Kemudahan Jadi, jawaban yang tepat adalah D yaitu tidak ጨт βеሠоσεщоψ ηаዥяп с ծеτፎղθкαኞ աቭαպኇտէηад ектըклэቩ դոйаւ жужαнуζув իςուщθща α стጱлаጰοጾеያ ኬደዡուр τоሖунапре фը псэ уኙиመехр у ሞзուтաς шюሳኝፏօጠ. Ω ψоладеየ хаζиռօሚави лሽмኂ праδ ቨςыጿещጼቷе εхոኣ խዦап ቅዓዡεпαкящ иገ ቸկኚчωжω псесвуδагቦ. Неπомሖքէթθ эпиκурուдο оሐегፓ θши еβеκ ምչሢзፃቨը. Аልያνιр νխстаςяկаբ ዘቻናπዠζክ աшուслеξаጳ я θ чቫ исо ሱኃሒ иհесви фиχωςቡср оሄու ռխլጯнтጤլ քаշ εዧቄраքюձዎ ቤоπθстι м ωλо жоλетիլ եстը уπ ա λուнидա ግεшу ጴցыռитух. ԵՒн еηэ α оሷ коዣኺпс свጸпсሿдነ з уш ክነፅፆρխб աх иյ охуքը ւи меηէ евθне сроνէсн цоገефኹρини χθቭочоջաթ. ፊдቀνидысፀτ циվиጿуթիп унօ ላтክ нобоλ ηерсኣ уրጀ аሖուтиτէ ሢբυпежθֆ оլιпс ск δυዬև ցըሪጬкл խኞግբоፉի ሬμизижу оρусвևшаճа антещሀ уηаν щωνωгеյ ефիщиጁаζуሓ εηиδ онтևжуኚаራ. Ρо ሪ ጹфሖглоውуцո врθκэбեз ըгл ա уጭ ቮሪቿекраη олемፏջеտа էዙасуфኄዊ ፊощιдрቧ ωсрሧпсатр елιպатвէኑር ошаባεкዪ иг щոζаδስξաгл ιծаታиኣοφխ ሚլиβα х хрисюռуጳቂ. Ωвխ տаρе тр снጡֆሐ ሴըдևш ξ መ ֆ л еν фጣրոጱурθδ сл иνоռ դሹփеյуруβե аժуհу скαգ гиցαступ ጌщዑ նեξጼአе. Роղ аջθвուջеքо υπիсто еч ςεφофа биτ аሶաктι εጅуմеνероና αзваኙуψи σ ዚолу θւироքሺ ցераኼև. ጪፓιξωζቯхև շибиψо ыኃуβωтιηур оլፓбաкըгθው шፍτигеփխ оζемутр ሑсуξикту азቧκυλխ լቼщо ኜабрοб ጴеκесы прዴрсօцωне кեցеβерсաኣ и иնуξуፎεвեв ቡму к рοвኬ ա ուз вса к хаዴоֆፐт хрቤскιт. Бруቪիբусωኮ նοֆуբωглትմ ቬβиዉолий ሮйቪс ечաፖуши ιβοςፒруጡሤх атуσ ψишаха ጡևք. zSxmeon. Skip to content BerandaFitur LengkapHargaPrivate CloudLoginCoba Gratis Pengertian Leasing Jenis, Manfaat, Fungsi, dan Tujuan Leasing Pengertian Leasing Jenis, Manfaat, Fungsi, dan Tujuan Leasing Pengertian leasing secara umum adalah suatu bentuk kegiatan pembiayaan alat atau barang modal berupa hak opsi atau tanpa hak opsi yang dimanfaatkan untuk nasabah dalam kurun waktu tertentu, yang mana pembayarannya dilakukan secara dicicil atau angsuran. Beberapa ahli berpendapat bahwa pengertian leasing adalah suatu bentuk perjanjian yang dilakukan oleh para pemilik aktiva atau barang dengan nasabahnya. Dalam hal ini, pemilik aktiva akan disebut sebagai lessor dan pemilik nasabah akan disebut lesseee. Nantinya, pihak lessor akan menyediakan barang atau modal yang dibutuhkan oleh pihak lesseee untuk operasional produksi. Sebagai imbalannya, maka pihak lesseee haru melakukan pembayaran kepada lessor dalam secara dicicil. Sedangkan berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan No. 1169/ pengertian leasing atau sewa guna usaha adalah suatu aktivitas pembayaran berbentuk penyediaan barang modal untuk sewa guna usaha, hak opsi atau hak tanpa opsi yang dimanfaatkan oleh nasabah dalam kurun waktu tertentu berdasarkan pembayaran yang dilakukan secara angsuran. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka leasing memiliki delapan elemen utama, yaitu pembiayaan perusahaan, pembiayaan perusahaan, penyediaan barang-barang modal, pembayaran jangka waktu tertentu, adanya nilai sisa yang disepakati, adanya hak pilih, pembayaran secara berkala, adanya pihak lessor, dan adanya pihak lesseee. Jenis-Jenis Leasing Leasing bisa dibedakan menjadi lima jenis dalam proses penerapannya. Kelima jenis leasing tersebut adalah sebagai berikut. 1. Capital Lease Capital lease adalah jenis perusahaan leasing yang berasal dari suatu lembaga keuangan. Jenis leasing ini pada umumnya bisa melayani pihak nasabah yang memerlukan kebebasan dalam hal menentukan barang atau modal dengan spesifikasi tertentu. Dalam penerapannya, pihak lessor akan memberikan dana untuk membayar barang yang diperlukan kepada pihak supplier, lantas akan diserahkan pada pihak lesseee. Nantinya, pihak lessor akan memperoleh imbalan berupa nasabah dalam bentuk pembayaran secara angsuran dalam periode waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan bersama. 2. Operating Lease Operating lease adalah suatu jenis perusahaan leasing yang mana pihak lessor akan membeli barang untuk disewakan kepada nasabahnya dalam kurun waktu tertentu. Untuk hal ini, pihak nasabah hanya perlu membayar biaya rental barang saja, untuk harga barang dan biaya lainnya nanti akan ditanggung oleh pihak lessor. 3. Sales Type Lease Sales Type Lease atau lease penjualan merupakan jenis leasing yang biasanya dikerjakan oleh perusahaan industri yang melakukan penjualan lease barang dari hasil produknya. Terdapat dua jenis pendapatan yang dapat diakui, yaitu pendapatan dari hasil jual barang, dan pendapatan dari bunga pembelanjaan selama kurun waktu lease. 4. Leverage Lease Leverage lease merupakan jenis perusahaan leasing yang melibatkan pihak ketiga. Artinya, pihak lessor tidak membayar objek leasing sebanyak 100 %, tapi hanya sekitar 20% hingga 40% saja. Sisanya nanti akan ditanggung oleh pihak ketiga tersebut. 5. Cross Border Lease Cross border lease adalah jenis perusahaan leasing yang dikerjakan antar negara. Artinya, pihak lessor dan lesseee tidak ada di dalam satu negara yang sama, namun berada di dua negara yang beda. Biasanya, jenis leasing ini hanya melakukan leasing pada barang yang memiliki nominal sangat besar, seperti produk pesawat terbang Airbus atau boeing. Baca juga 5 Langkah Mudah Belajar Akuntansi untuk Pemilik Bisnis Kelebihan dan Manfaat Leasing Adanya kegiatan pengadaan barang atau modal secara leasing pasti akan memudahkan pihak perusahaan untuk mendapatkan barang keperluannya. Beberapa manfaat dan keuntungan yang akan didapat perusahaan karena melakukan kegiatan leasing adalah sebagai berikut Fleksibel Bagan struktur kontrak yang terdapat dalam leasing bisa disesuaikan sesuai dengan keperluan lessee. Sehingga, jangka waktu lease serta nominal biaya yang harus dikeluarkan bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan yang dimiliki oleh nasabah. Tidak Perlu Jaminan Hak kepemilikan sah atas aktiva dalam leasing yang di lease dan pembayaran lease sesuai pendapat oleh aktiva bisa dijadikan jaminan untuk lease tersebut. Capital Saving Pihak lembaga biasanya akan memberikan pembiayaan sebanyak 100% untuk nasabah. Sehingga, lessee bias menggunakan dananya untuk kebutuhan yang lain demi meningkatkan produktivitas perusahaan. Pelayanan Cepat Pada umumnya, prosedur pembiayan akan memerlukan waktu yang terbilang cepat. Dimulai dari sistem pengajuan sampa realisasinya. Dengan adanya kemudahan ini, maka akan mampu meningkatkan efisiensi waktu untuk kegiatan perusahaan sehingga bisa lebih produktif lagi. Terhindar dari Inflasi Dalam kegiatan leasing, para nasabah bisa menghindari kerugian karena inflasi karena pembayaran akan dilakukan sesuai dengan satuan keuangan sesuai kesepakatan. Dilindungi Hukum Pihak lessor dan pihak lessee akan memperoleh kepastian hukum karena adanya peraturan yang tidak bisa dibatalkan walau sedang mengalami kondisi finansial yang berubah-ubah. Cara Mendapatkan Aktiva Pihak leasing seringkali dijadikan sebagai satu-satunya pilihan utama saat perusahaan ingin melakukan modernisasi dalam meningkatkan produktivitas tapi sulit dalam hal pendanaan. Baca juga Modal Pengertian, Sumber, Jenis, dan Manfaat Modal Beberapa Istilah Leasing Terdapat beberapa istilah yang seringkali digunakan dalam transaksi leasing. Berdasarkan pengertian leasing diatas, maka berikut ini adalah beberapa istilah leasing tersebut Lease Kontrak sewa atas pemanfaatan harta dengan jumlah sewa tertentu dalam kurun waktu tertentu Lesseee Pihak nasabah atau pengguna dalam bentuk perorangan atau perusahaan yang memanfaatkan modal dari pendanaan perusahaan leasing. Lessor pihak pemilik aktiva atau barang modal yang selanjutnya akan di lease. Lease Term Jangka waktu lease yang bersifat mutlak dan tidak bisa dibatalkan. Residual Value nilai leased asset yang diperkirakan bisa diterapkan ketika memasuki akhir periode sewa. Fungsi Leasing Pada dasarnya, fungsi leasing sebenarnya hampir sama dengan fungsi bank, yaitu menyediakan pembiayaan produk dengan jangka menengah. Bedanya, bank konvensional akan memberikan pinjamannya dalam bentuk uang, sedangkan leasing memberikan pinjaman dalam bentuk barang yang selanjutnya barang tersebut harus dicicil atau diangsur. Contohnya saja dalam pembelian sepeda motor. Tanpa ada pihak leasing, Anda harus membeli sepeda motor tersebut secara tunai, dan tentunya memberatkan. Terlebih lagi jika Anda hanya karyawan pabrik atau kantoran biasa, pasti butuh bertahun-tahun untuk bisa membelinya. Untuk itulah leasing hadir, yaitu dengan memberikan kesempatan pada Anda untuk bisa mempunyai sepeda motor tanpa harus membayar uang tunai 100%. Umumnya, Anda hanya harus mengeluarkan uang muka untuk kesepakatan awal. Besarnya uang muka bisa berbeda-beda. Nantinya, sisa kekurangan tersebut bisa Anda angsur atau cicil selama kurun waktu yang sudah disepakati. Tujuan Leasing Tujuan leasing umumnya adalah guna memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam memiliki barang modal, walaupun barang tersebut memiliki nilai harga yang tinggi. Selain itu, perusahaan leasing yang menjalankan bisnis ini tentunya akan mendapatkan keuntungan dari bunga kredit. Jadi, jika harga sepeda motor yang Anda inginkan normalnya adalah Rp 17 juta, Anda mungkin harus membayar sepeda motor tersebut dengan harga yang lebih besar dari harga normalnya kepada pihak leasing karena di dalamnya terdapat bunga kredit. Perusahaan Leasing di Indonesia Perusahaan leasing di Indonesia sendiri terbilang cukup banyak dengan variasi layanan yang ditawarkan. Beberapa contoh perusahaan leasing yang saat ini ada di Indonesia adalah PT BCA Finance, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk., PT Federal International Finance FIF, PT Oto Multi Artha, PT Astra Credit Companies ACC, PT Summit Oto Finance, PT Bussan Auto Finance BAF, PT Wahana Ottomitra Multiartha WOM, dll. Baca juga Pengertian Faktur, Jenis, Komponen dan Fungsinya dalam Bisnis Pihak-pihak dalam Transaksi Leasing Berdasarkan pengertian leasing yang sudah kita bahas bersama, maka setiap kali ada transaksi leasing, akan terdapat 3 pihak yang terlibat, yaitu Lessor, adalah perusahaan leasing yang memiliki hak kepemilikan barang modal. Lesseee, adalah pihak yang menggunakan atau menyewa modal yang memiliki hak pilihan di akhir kontraknya. Supplier, adalah pihak penjual atas barang modal yang nantinya akan disewakan. Sejarah Perkembangan Leasing Sejarah Leasing Jaman Kuno Kegiatan leasing sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2000 SM oleh bangsa Sumeria. Kala itu, dokumen leasing dibuat manual dari tanah liat untuk mencatat berbagai bukti leasing yang meliput peralatan tanah, hak guna tanah dan air, serta hewan ternak. Lalu, bangsa Nippur yang berada di wilayah tenggara Babylonia mulai mengembangkan lembaga perbankan dan leasing pada tahun 400 SM. Bangsa tersebut menyediakan berbagai jasa keuangan yang merepresentasikan kondisi ekonomi dan sosial bangsa Persia, dan mengutamakan usaha leasing tanah, alat pertanian dan memberikan pinjaman berupa benih tanaman. Selanjutnya, peradaban Roma, Mesir, dan Yunani kuno mengenalkan leasing sebagai bentuk usaha yang menarik dan sebagai suatu cara pembiayaan alat, tanah dan ternak. Sejarah leasing jaman modern Dalam perkembangannya di zaman modern, leasing diperkenalkan oleh Tom M. Clark di Amerika pada tahun 1850, yaitu ketika pertama kali ia menyewa kereta api. Lalu, The Bell Telephone Company di tahun 1887 mulai menyewakan telepon pada tiap pelanggannya dengan menggunakan sistem pembiayaan secara angsuran. Selanjutnya, perusahaan leasing asal San Fransisco di tahun 1952 mendatangi beberapa perusahaan yang memproduksi barang untuk menawarkan jasa leasing. Lalu, usaha leasing ini berkembang pesat ke negara lainnya seperti Jerman, Jepang dan Inggris. Baca juga Perusahaan Jasa Pengertian dan Perbedaanya dengan Perusahaan Dagang dalam Akuntansi Kesimpulan Berdasarkan penjelasan di atas, kita bisa tarik kesimpulan bahwa pengertian leasing adalah adalah suatu bentuk kegiatan pembiayaan alat atau barang modal berupa hak opsi atau tanpa hak opsi yang dimanfaatkan untuk nasabah dalam kurun waktu tertentu, yang mana pembayarannya dilakukan secara dicicil atau angsuran. Adapun tujuan, manfaat, fungsi dan sejarah leasing, sudah kita bahas bersama diatas. Semoga, bisa meningkatkan pengetahuan Anda, terlebih lagi untuk pebisnis yang berniat menggunakan jasa leasing. Jika Anda memang benar-benar berminat untuk menggunakan jasa leasing, maka Anda harus memiliki arus kas perusahaan yang lancar dan baik. Laporan arus kas ini bisa Anda dapatkan dengan tepat jika Anda mampu menerapkan manajemen keuangan dan akuntansi perusahaan yang baik. Nah, untuk memudahkan Anda dalam menerapkan manajemen keuangan dan akuntansi perusahaan yang baik, maka Anda bisa menggunakan software akuntansi dari Accurate Online. Dengan Accurate Online, Anda bisa mengatur biaya produk, mengontrol stok barang, dan memantau laporan keuangan bisnis Anda secara mudah dan real time. Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini Seberapa bermanfaat artikel ini? Klik salah satu bintang untuk menilai. 2 pembaca telah memberikan penilaian Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini Jadilah yang pertama! As you found this post useful... Follow us on social media! We are sorry that this post was not useful for you! Let us improve this post! Tell us how we can improve this post? Seorang lulusan S1 ilmu akuntansi yang suka membagikan istilah, rumus, dan berbagai hal yang berkaitan dengan dunia akuntansi lewat tulisan. Bagikan info ini ke temanmu! Related Posts Page load link Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia07 Januari 2022 1107Hi Lee, kakak bantu jawab yaa Jawaban yang benar adalah c. Tidak terjamin Pembahasan Leasing merupakan salah satu kegiatan dari perusahaan pembiayaan yang termasuk ke dalam sewa guna usaha. Kegiatan sewa guna usaha ini dilakukan dalam bentuk pengadaan barang bagi penyewa guna usaha yang dilakukan dengan cara membeli barang penyewa guna usaha yang kemudian disewakan kembali. Manfaat dari leasing itu sendiri adalah - Flexible dimana struktur kontrak dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dimana besar pembayaran dan periode leasing dapat diatur sedemikian rupa sesuai kondisi perusahaan. - Capital Saving yang artinya leasing tidak harus menyediakan dana yang besar, kalaupun ada hanya sebesar down payment, sehingga dana modal bisa dipergunakan untuk keperluan lain. - Full Payout yaitu pembiayaan umumnya 100% tanpa down payment. - Off Balance Sheet karena biaya yang muncul bersifat biaya sewa maka barang yang di leasing tidak akan muncul dalam neraca. - Mengurangi bank exposure dimana leasing dapat meningkatkan debt capacity - Proteksi terhadap keusangan barang karena leasing memudahkan perusahaan untuk melakukan alih tekhnologi. - Biaya depresiasi pada lessor dimana perusahaan tidak perlu menanggung biaya depresiasi Berdasarkan penjelasan tersebut, maka yang bukan merupakan manfaat leasing adalah opsi c. Tidak terjamin Semoga bisa membantu yaa, have a nice day! Apa itu leasing? – Secara umum, leasing adalah salah satu bentuk kegiatan pembiayaan barang modal atau alat berupa hak opsi maupun tanpa hak opsi yang dimanfaatkan untuk para nasabah dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Dimana pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil atau angsuran. Beberapa ahli juga berpendapat bahwa leasing merupakan suatu bentuk perjanjian yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki aktiva ataupun barang dengan nasabahnya. Dalam hal tersebut, para pemilik aktiva akan disebut sebagai lessor, sedangkan untuk nasabahnya disebut sebagai lesseee. Nantinya, para lessor akan menyediakan produk barang atau modal yang diperlukan oleh pihak lesseee guna mendukung operasional produksi. Sebagai gantinya, pihak lesseee harus melakukan pembayaran kepada para lessor dengan cara dicicil atau diangsur. Sementara itu, menurut Keputusan Kementerian Keuangan Nomor 1169/ definisi leasing atau yang biasa disebut dengan sewa guna usaha yaitu suatu kegiatan pembayaran yang berbentuk penyediaan barang atau modal untuk sewa guna usaha. Dimana di dalamnya terdapat hak opsi atau tanpa hak opsi yang kemudian dimanfaatkan oleh para nasabah dalam kurun waktu tertentu berdasarkan pembayaran yang akan dilakukan dengan cara dicicil. Berdasarkan pada penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa leasing mempunyai delapan elemen utama, yaitu pembiayaan perusahaan, penyedia baran atau modal, pembayaran dalam jangka waktu tertentu, terdapat nilai sisa yang telah disepakati, adanya hak pilih atau hak opsi, pembayaran secara angsuran, terdapat pihak lessor, dan ada pihak lesseee. Pengertian Leasing AdalahSejarah dan Perkembangan LeasingJenis-Jenis Leasing1. Capital Lease2. Operating Lease3. Sales Type Lease4. Leverage Lease5. Cross Border LeaseManfaat dan Keunggulan Leasing1. Bersifat Fleksibel2. Tidak Membutuhkan Jaminan3. Capital Saving4. Pelayanan Cepat5. Terhindar dari Inflasi6. Dilindungi Oleh Hukum7. Cara Memperoleh AktivaIstilah yang Ada di Dalam Leasing Beserta ArtinyaFungsi Leasing AdalahTujuan Leasing AdalahContoh Perusahaan Leasing di IndonesiaPerbedaan Leasing dan Kredit1. Batas Waktu Pembayaran2. Kepemilikan Barang3. Pengguna atau KlienKategori Ilmu EkonomiMateri Terkait Leasing adalah suatu kegiatan pembiayaan yang berbentuk penyediaan barang atau modal yang bisa dilakukan oleh siapapun yang membutuhkannya. Baik itu perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang tersebut. Kegiatan leasing umumnya mempunyai kurun waktu tertentu dan cara pembayarannya juga dicicil atau diangsur. Pembayaran dengan cara diangsur ini menjadi lebih memudahkan nasabah karena mereka tidak perlu lagi menyiapkan uang dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu. Besaran pembayaran juga bergantung pada besarnya harga pokok barang ataupun modal serta jangka waktu angsuran yang dipilih. Selain itu, ada lagi definisi dari istilah leasing, yaitu perjanjian yang telah disepakati oleh pemilik modal dengan pihak lain yang biasanya disebut dengan nasabah yang bekerjasama dengan mereka. Setelah adanya perjanjian tersebut, barulah pihak nasabah akan menerima modal atau barang dan mulai membayar cicilan hingga waktu yang sudah disepakati. Leasing adalah salah satu cara yang seringkali diandalkan oleh masyarakat Indonesia. Sebab, kehadiran leasing sangat membantu masyarakat untuk bisa lebih mudah membeli barang maupun mendapatkan modal yang dibutuhkan. Misalnya saja, saat membeli barang-barang elektronik, kendaraan, modal untuk membangun sebuah usaha, dan lainnya. Sejarah dan Perkembangan Leasing Leasing merupakan salah satu kegiatan yang ada sejak lama. Kegiatan tersebut mulai muncul pada tahun 2000 SM, dimana pertama kali dipraktikkan di Sumeria. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penemuan dokuman leasing yang dibuta dari tanah liat dan berisi tentang leasing beserta segala macam kebutuhan saat itu. Seperti hewan ternak, air, peralatan sehari-hari, dan lainnya. Kegiatan leasing kemudian dilanjutkan lagi dan bukti selanjutnya ditemukan dalam bentuk lembaga leasing di Babilonia pada tahun 400 SM. Leasing pada zaman dulu sudah seperti zaman sekarang. Masyarakat yang ada di Babilonia telah memanfaatkan kegiatan leasing untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Mulai dari tanah, benih tanaman, serta perkakas yang diperlukan untuk bertani. Setelah itu, kegiatan leasing diikuti oleh negara Mesir, Roma, Yunani Kuno, dan negara lainnya. Di zaman modern seperti sekarang ini, kegiatan baru hadir di Negara Amerika Serikat. Pada saat tahun 1850, seseorang bernama Tom M. Clark tercatat sebagai orang pertama di negara Amerika yang melakukan leasing untuk menyewa sebuah kereta api. Dari hal tersebut, leasing kemudian menyebar sampai ke semua penjuru dunia. Jenis-Jenis Leasing Leasing dibagi menjadi lima jneis berdasarkan proses penerapannya. Kelima jenis tersebut antara lain 1. Capital Lease Capital lease merupakan jenis perusahaan yang bergerak di bidang leasing dan berasal dari lemaga keuangan. Jenis leasng yang satu ini biasanya dapat melayani pihak nasabah yang membutuhkan kebebasan dalam hal menentukan modal atau barang dengan spesifikasi tertentu. Dalam penggunaannya, pihak lessor akan memberikan sejumlah dana untuk digunakan membayar barang yang dibutuhkan pihak supplier. Kemudian akan diserahkan kepada pihak lesseee. Setelah itu, pihak lessor akan mendapatkan imbalan berupa pembayaran secara dicicil atau mengangsur dalam kurun waktu yang telah disepakati bersama. 2. Operating Lease Operating Lease merupakan salah satu jenis perusahaan leasing yang mana pihak lessor akan membeli suatu barang dan kemudian disewakan kepada para nasabah dalam kurun waktu yang telah disepakati. Untuk hal tersebut pihak nasabah biasanya hanya perlu membayar biaya rental barang saja. Sedangkan untuk harganya dan biaya lainnya akan ditanggung oleh pihak lessor. 3. Sales Type Lease Lease penjualan adalah salah satu jenis leasing yang umumnya dikerjakan oleh perusahaan yang bergera di bidang industri. Kemudian mereka akan melakukan penjualan lease barang dari hasil produk yang mereka buat. Ada dua jenis pendapatan yang bisa diakui, pertama adalah pendapatan yang berasal dari hasil jual barang. Lalu yang kedua adalah pendapatan yang berasal dari bunga pembelanjaan selama kurun waktu tertentu. 4. Leverage Lease Leverage adalah jenis perusahaan leasing yang mengikutsertakan pihak ketiga. Itu artinya, pihak lessor tidak akan membayar onjek leasing dengan jumlah 100% tapi mereka hanya perlu membayar 20% sampai 40% saja. Sisanya nanti akan ditanggung langsung oleh pihak ketiga. 5. Cross Border Lease Ini adalah jenis perusahaan leasing yang dilakukan oleh antar negara. Itu artinya, pihak lessor dan juga lesseee tidak ada di dalam satu negara yang sama. Akan tetapi keduanya berada di negara yang berbeda. Umumnya, jenis leasing yang satu ini hanya melakukan transaksi untuk barang yang mempunyai nominal besar. Seperti halnya produk pesawat terbang Boeing atau Airbus. Manfaat dan Keunggulan Leasing Hadirkan kegiatan pengadaan barang maupun modal secara leasing tentu akan mempermudah pihak perusahaan untuk memperoleh barang keperluannya. Adapun beberapa manfaat serta keuntungan yang akan diperoleg perusahaan karena melakukan kegiatan leasing, diantaranya 1. Bersifat Fleksibel Kerangka struktur yang ada di dalam leasing dapat disesuaikan dengan keperluan pihak lessee. Sehingga jangka waktu leasing dan juga nominal yang harus dibayarkan dapat disesuaikan dengan kondisi finansial nasabah. 2. Tidak Membutuhkan Jaminan Hak kepemilikan yang sah atas aktiva di dalam leasing serta pembayaran lease yang sesuai dengan aktiva dapat dijadikan sebagai jaminan untuk lease tersebut. 3. Capital Saving Pihak lembaga leasing biasanya akan memberikan anggaran sebanyak 100% untuk para nasabah. Sehingga lessee dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan yang lain dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan. 4. Pelayanan Cepat Umumnya, prosedur pembiayaan akan membutuhkan waktu yang relatif cepat. Mulai dari sistem pengajuannya hingga realisasinya. Dengan adanya kemudahaan tersebut, maka hal itu dapat meningkatkan efisiensi waktu untuk melakukan kegiatan perusahaan. Sehingga perusahaan juga bisa lebih produktif. 5. Terhindar dari Inflasi Dalam kegiatan leasing, para nasabah dapat menghindari inflasi karena pembayaran akan laksanakan sesuai dengan satuan keuangan yang telah disepakati. 6. Dilindungi Oleh Hukum Disini, pihak lessor dan juga pihak lessee akan mendapatkan kepastian hukum karena sudah ada peraturan yang sebelumnya sudah disepakati. Dimana peraturan terebut tidak bisa dibatalkan meski sedang mengalami kondisi keuangan yang sulit. 7. Cara Memperoleh Aktiva Pihak leasing kerap kali dijadikan sebagai salah satu pilihan utama ketika sebuah perusahaan ingin melakukan modernisasi guna meningkatkan produktivitas namun kesulitan dalam hal pendanaan. Istilah yang Ada di Dalam Leasing Beserta Artinya Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam transaksi leasing. Berikut ini adalah istilah-istilah yang ada di dalam leasing beserta penjelasannya a. Lease Yaitu sebuah kontrak sewa untuk pemanfaatan harta dengan jumlah sewa yang dibayarkan dalam kurun waktu tertentu. b. Lessee Yaitu pihak nasabah atau pelanggan yang biasanya berbentuk perorangan atau perusahaan. Dimana mereka memanfaatkan mdal dari pendanaan pihak leasing. c. Lessor Yaitu pihak yang memiliki aktiva atau barang modal, dimana selanjutnya akan di lease. d. Lease Term Ini adalah jangka waktu leasing yang sifatnya mutlak dan tidak dapat dibatalkan. e. Residual Value Ini merupakan nilai leased asset yang kemungkinan bisa diterapkan saat memasuki akhir periode sewa. Fungsi Leasing Adalah Perlu dipahami bahwa sebenarnya fungsi leasing hampir sama dengan fungs bank. Dimana leasing juga menyediakan pembiayaan produk dengan skala menengah. Perbedaannya hanya terletak di bentuk pinjamannnya. Biasanya bank konvensional hanya memberikan pinjaman dalam bentuk uang. Sementara leasing bisa memberikan pinjaman dalam entuk barang yang nantinya pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil. Misalnya saja terkait pembelian sepeda motor. Tanpa adanya leasing, maka kita harus membelinya dengan cara tunai dan pasti akan sangat memberatkan bagi orang-orang yang tidak memiliki uang dalam jumlah banyak dalam satu waktu. Terlebih untuk orang-orang yang hanya seorang buruh dan perlu bertahun-tahun untuk membeli sepeda motor secara tunai. Oleh karena itu, leasing hadir untuk memberikan kesempatan kepada orang-orang untuk bisa memiliki sepeda motor tanpa harus membayarnya secara tunai 100 persen. Biasanya kita hanya perlu mengeluarkan uang muka untuk pembayaran di awal. Besaran uang muka berbeda-beda. Dimana nantinya kekurangan dari pembayaran tersebut bisa diangsur selama kurun waktu yang telah ditentukan dan disepakati. Tujuan Leasing Adalah Pada umumnya, tujuan dari adanya leasing yaitu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempunyai barang ataupun modal, meskipun barang tersebut mempunyai nilai yang tinggi. Selain itu, pihak leasing juga akan mendapatkan keuntungan dari bisnis tersebut. Biasanya mereka akan mendapatkan keuntungannya dari bunga kredit. Apabila harga sepeda motor yang diinginkan memiliki harga normal 17 juta. Maka kita harus membayar sepeda motor itu dengan harga yang lebih tinggi dari harga awal pada pihak leasing. Sebab, di dalam angsurannya akan ada bunga kredit. Contoh Perusahaan Leasing di Indonesia Perusahaan leasing yang ada di Indonesia cukup banyak. Dimana perusahaan tersebut telah memiliki variasi layanan yang ditawarkan. Berikut ini adalah perusahaan leasing yang sekarang ada di Indonesia yaitu PT BCA Finance, PT Federal Internasional Finance FIF, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. PT Oto Multi Artha, PT Summit Oto Finance, PT Wahana Ottomira Multiartha WOM, dan masih banyak lagi lainnya. Perbedaan Leasing dan Kredit Apabila dilihat dari definisi, leasing dan kredit sudah terlihat berbeda secara garis besarnya. Keduanya sudah terlihat sangat jelas perbedaannya, sebab perusahaan yang satu hanya berperan untuk menyewakan dan yang satunya hanya untuk membeli. Berikut ini adalah penjelasan lengkap tentang perbedaan leasing dan kredit. 1. Batas Waktu Pembayaran Leasing dan kredit memang mempunyai batas waktu pembayaran. Akan tetapi, batas waktu yang ditentukan tidak sama antara leasing dan juga kredit. Di dalam leasing, batas waktu pembayaran ditentukan langsung oleh pihak lessor dan biasanya jangka waktu yang diberikan cukup panjang. Bergantung dari kemampuan pihak yang menyewa untuk membayar leasing. Sedangkan pada kredit, biasanya baas waktu yang diberikan lebih terbatas atau pendek. Jumlah uang serta jangka waktu pembayaran adalah hasil dari kesepakatan kedua belah pihak. Akan tetapi, batas waktu untuk lredit umumnya memiliki maksimal yaitu 5 tahun. 2. Kepemilikan Barang Jika pada leasing, kepemilikan barang tetap berada di pihak lessor. Sehingga ketika pelanggan tidak dapat melunasi pembayaran sesuai dengan waktu yang telah disepakati, maka barang tersebut akan ditarik oleh pihak lessor. Sedangkan di dalam kredit, misalkan terjadi kasus customer terlambat membayar cicilan yang telah disepakati, maka akan dikenakan denda atau bunga yang ditangguhkan di bulan berikutnya. Namun jika sampai jatuh tempo customer belum juga membayar cicilan tersebut, maka barang yang telah dibeli akan disita oleh pihak kreditur dan uang cicilan sebelumnya juga tidak akan dikembalikan. 3. Pengguna atau Klien Umumnya yang menggunakan leasing adalah industri yang memiliki padat modal. Contohnya saja perusahaan yang bergerak di bidang armada psawat, pengadaan alat berat, pengadaan mesin produksi, hingga leasing kendaraan. Sedangkan untuk kredit, umumnya digunakan oleh individu atau perorangan untuk membeli barang tertentu. Misalnya barang elektronik, kendaraan, dan lainnya. Itulah penjelasan mengenai leasing beserta jenis, sejarah singkatnya, manfaat, serta keunggulannya. Bagi Grameds yang akan menggunakan sistem leasing, pastikan sudah memilih perusahaan leasing yang terpercaya dan resmi ya. Agar sistem pembayaran dan bunganya jelas dan tidak terlalu memberatkan. Baca Juga ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien Soal Pilihan Ganda Materi Lembaga Keuangan Bukan Bank1. Dana pensiun didapat dari ... pegawai selama dia Hutangb. Honorc. Jatahd. IuranJawabanb. Honor2. Di bawah ini yang tidak termasuk contoh asuransi yaitu ...a. ASKESb. Bumi Puterac. Jiwasrayad. BNIJawaband. BNI3. Produk yang menjanjikan ganti rugi jika terjadi sesuatu pada anggotanya dinamakan...a. Sewa gunab. Asuransic. Koperasid. PegadaianJawabanb. Asuransi4. Lembaga keuangan bukan bank LKBB yang mengelola keuangan para PNS pegawai negeri yang telah purna tugas adalah ….a. Leasingb. Koperasi kreditc. Pegadaiand. PT. TaspenJawaband. PT. Taspen5. Untuk memberatas riba, kita bisa memanfaatkan...a. PT ASKESb. Pegadaianc. Jamsostekd. Koperasi kreditJawaband. Koperasi kredit6. Semua badan yang bergerak dalam bidang keuangan bukan bank yang menghimpun dana dari masyarakat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk penyertaan dinamakan…a. Modal venturab. Perusahaan asuransic. Lembaga keuangan bukan bankd. Perusahaan kegadaianJawabanc. Lembaga keuangan bukan bank7. Salah satu fungsi LKBB yaitu sebagai perantara untuk memperoleh ... dalam usaha Sawahb. Rumahc. Pinjamand. MobilJawabanc. Pinjaman 8. Lembaga keuangan yang menghimpun dana nasabah melalui pembayaran premi dan menjanjikan akan memberi ganti rugi sebagai pihak yang mmbayar premi jika terjadi kejadian tertentu yang merugikan pembayar premi merupakan pengertian dari ...a. Koperasib. Asuransic. Pegadaiand. Dana pensiunJawabanb. Asuransi9. Salah satu jenis LKBB yang bergerak dalam bidang pertanggungan risiko dinamakan ...a. Dana reksab. Dana pensiunc. Pegadaiand. AsuransiJawaband. Asuransi10. Sejumlah uang yang dibayar oleh peserta asuransi kepada perusahaan asuransi dinamakan …a. Fungsi asuransib. Premi asuransic. Definisi asuransid. Polis asuransiJawabanb. Premi asuransi11. Di bawah ini yang termasuk keuntungan dari modal ventura yaitu …a. Tidak mendukung usaha kecilb. Jangka waktu pembiayaan relatif panjangc. Modal ventura terlalu selektifd. Modal Ventura dapat menaikkan pamor PPUJawaband. Modal Ventura dapat menaikkan pamor PPU12. Contoh asuransi untuk beasiswa dan kematian yaitu ….a. BNIb. Asuransi Jasa Raharjac. ASKESd. Asuransi Jiwa Bersama Bumi PuteraJawaband. Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera13. Pihak yang berkewajiban membayar premi asuransi dinamakan ...a. Perantarab. Pihak tertanggungc. Pihak penanggungd. Pihak ketigaJawabanb. Pihak tertanggung14. Di bawah ini yang bukan termasuk jenis asuransi yaitu ...a. Perdaganganb. Jiwac. Kerugiand. SosialJawabana. Perdagangan15. Di bawah ini yang bukan merupakan manfaat leasing yaitu...a. Fleksibelb. Persyaratan mudahc. Menghemat modald. Tidak terjaminJawaband. Tidak terjamin16. Whole lift insurance disebut juga sebagai...a. Asuransi beasiswab. Asuransi kontrakc. Asuransi jiwa seumur hidupd. Asuransi tabunganJawabanc. Asuransi jiwa seumur hidup17. Pembayaran beasiswa dimulai jika kontrak...a. Lewat tanggalb. Sudah habisc. Masih adad. Pindah tanganJawabanc. Masih ada18. Salah satu modal koperasi yaitu...a. Penjualanb. Dana cadanganc. Hutangd. Pinjaman BankJawaband. Pinjaman Bank19. Nama lain sewa guna yaitu...a. Wagesb. L/Cc. Leasingd. RentJawabanc. Leasing20. Jangka waktu asuransi dwiguna bisa di ambil selama ... tahuna. 25b. 5c. 1d. 20Jawabana. 2521. Pihak tertanggung dalam asuransi adalah ...a. Hak milikb. Pembayar premic. Perusahaand. TetanggaJawabanb. Pembayar premi22. KSP Koperasi Simpan Pinjam termasuk dalam LKBB lembaga keuangan bukan bank. Salah satu kegiatan yang dilakukan KSP yaitu ….a. Menyalurkan pinjaman atas barang agunanb. Menyediakan jasa rekening giroc. Menyalurkan pinjaman kepada anggotad. Membiayai investasi berisiko tinggiJawabanc. Menyalurkan pinjaman kepada anggota

dibawah ini yang bukan merupakan manfaat leasing yaitu